Wasapada, Beredar Pesan Berantai Pekerja Bisa Tarik Uang Rp 21 Juta dari BPJS Kesehatan

Wasapada, Beredar Pesan Berantai Pekerja Bisa Tarik Uang Rp 21 Juta dari BPJS Kesehatan

Kehebohan melanda sebagian pekerja, terutama peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Betapa tidak, suatu pesan berantai tersebar melalui grup aplikasi perbincangan di telepon seluler (ponsel) dan media sosial (medsos). Berdasarkan penelusuran radarcirebon.com, Selasa (28/8/2018), sebuah akun faceook bernama Jaya Rudy Jaya mengunggah status: \"Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini.\"   \"Gambar Status tersebut merujuk ke situs https://mobv.info/-bpjs. halaman depan situs tersebut menampilkan logo BPJS Kesehatan dan foto bertema layanan lembaga itu. Selanjutnya di bagian tengah ada kotak isian dan bagian atasnya ada kalimat ajakan seperti yang tersebar melalui akun facebook tersebut. Bila mengikuti petunjuk di kotak tersebut, pengakses akan digiring untuk mengisi sebuah survei. Pertanyaan pertama, apakah Anda berusia 18 tahun? Kemudian muncul pertanyaan, apakah Anda masih bekerja? Setelah itu, pengakses diminta mengisi kolom panel yang menyuruh untuk membagikan nomor telepon rekan, teman, keluarga yang dimiliki. Tentu saja, bila tak berhati-hati, banyak pengakses bakal terjebak. Peringatan ini dikemukakan di situs Chirpstory.com, bertajuk Beredar di Grup WA Hoax Hak Menarik Rp21 Juta dari BPJS Situs ini menulis: \"Beredar di Grup WA Hoax Hak Menarik Rp 21 Juta dari BPJS Kesehatan. Waspada Tautannya yang Berujung \'Phishing\' dan Pencurian Data.\" ***  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: